Seorang anak tugasnya adalah belajar. Mereka belajar untuk dapat berbaur dan berkontribusi dalam masyarakat.
Akan tetapi, sebagian anak karena disabilitas yang disandangnya memiliki kebutuhan khusus untuk mengikuti pembelajaran tersebut. Sayangnya, sekalipun penanganan-penanganan yang dilakukan dapat membantu, tidak semuanya dapat menjalani hidup normal setelah mencapai usia dewasa.
Sekalipun memiliki disabilitas, kita tidak dapat memungkiri bahwa orang-orang dewasa dengan disabilitas juga termasuk bagian dari masyarakat. Oleh karena itu, kita semua harus peduli, yaitu dengan mewujudkan masyarakat yang inklusif terhadap para penyandang disabilitas baik anak-anak maupun dewasa.
Masyarakat yang inklusif harus diwujudkan salah satunya demi pemeliharaan hidup yang baik bagi semua warga negara termasuk mereka yang memiliki disabilitas. Ini sesuai dengan UUD 1945 pasal 27 ayat 2, yaitu tiap-tiap warga negara berhak atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Para penyandang disabilitas juga merupakan warga negara dan penghidupan yang layak juga merupakan hak mereka.
Pemerintah sebagai pemegang mandat dari rakyat juga memiliki tanggung jawab terhadap isu ini sebagaimana pemerintah berkewajiban berpegang teguh pada konstitusi. Pemerintah bertanggung jawab sesuai wewenangnya untuk membangun sistem, sarana, dan lingkungan yang tertuju pada perwujudan masyarakat yang inklusif demi mewujudkan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Mari kita tingkatkan kesadaran dan kepedulian kita terhadap para penyandang disabilitas! Jangan kita tidak acuh karena ini merupakan bagian dari tanggung jawab kita bersama!
Media
- Foto oleh Nathan Anderson di Unsplash dengan modifikasi crop