Kelahiran Prematur dan Konsultasi/Pemeriksaan Terkait Kehamilan

Berdasarkan WHO, kelahiran prematur adalah lahirnya bayi sebelum 37 minggu kehamilan (1). Normalnya, wanita akan melahirkan pada usia kehamilan 38-42 minggu (2). Bayi yang lahir secara prematur beresiko mengalami gangguan kesehatan karena minggu terakhir masa kehamilan merupakan masa yang penting